Notification

×

Iklan

Iklan

Perbup 2020 Tentang Tata Normal Baru di Kab Samosir

17 Jul 2020 | 17:35 WIB Last Updated 2020-07-17T10:35:33Z
jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Rohani Bakara
SAMOSIR, GREENBERITA.com || Pedoman Tata Normal Baru yang sudah dikeluarkan akan ditetapkan jadi Peraturan Bupati (Perbup) dalam waktu dekat. Jika sudah menjadi peraturan, konsekuensinya adalah ada sanksi mengikuti apabila tidak dipatuhi masyarakat.

Demikian disampaikan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Rohani Bakara lewat WA ke Metrorakyat.com, Kamis (16/7/2020).

“Oleh karena itu, kebiasaan hidup dengan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten merupakan kunci keberhasilan dalam dua hal—menghadang Covid-19 dan menghindari sanksi yang diterapkan,” ujar Rohani yang dilansir dari MetroRakyat .

GTPP Covid-19, lanjut Rohani, mengimbau seluruh masyarakat tetap menghidupi protokol kesehatan dan pedoman tatanan normal baru. Selain itu, adalah satu kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam melakukan kegiatan di luar rumah.

“Gunakan masker, selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak, dan hindari kerumunan sedapat mungkin kiranya menjadi pola hidup selama pandemi ini,” pungkas dia.

Menurutnya, esensi dari Perbup tersebut agar tercipta kondisi hidup berbasis protokol. Untuk itu, GTPP Covid-19 Samosir tetap mengulang imbauan pentingnya protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah.

Di samping itu, harapannya dengan pengulangan ini, partisipasi publik akan meningkat dari hari ke hari.

Aman dari COVID-19 dan tetap produktif selama pandemi kiranya menjadi tujuan kolektif juga lahir dari kesadaran kolektif.

“Kesehatan adalah tanggung jawabku dan kesehatanku adalah tanggung jawabmu. Jika dijadikan prinsip kolektivitas maka dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kegiatan sehari-hari,” imbuhnya.

“Mari memaknai protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan kita dan jika diberlakukan Perbup, maka untuk kebaikan bersama dalam mencegah dan menangani COVID-19 di Samosir,” tutup Rohani.

(gb-ars/rel)