Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Kata DPRD Samosir Soal Ketua Tim Balon Bupati Adukan Jurnalis dan Pegiat Sosial Media

19 Mei 2020 | 22:28 WIB Last Updated 2020-05-19T15:32:02Z
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Ketua Tim pemenangan bakal calon Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga yang sering disapa Rapberjuang melaporkan seorang jurnalis, Soritua Manurung dan pegiat sosial media, Josmar Naibaho kepada Polres Samosir.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP. Suhartono ketika dikonfirmasi greenberita pada Selasa, 19 Mei 2020 di Mapolres Samosir.

"Benar, Ketua Tim Pemenangan Rapberjuang Anser Naibaho melaporkan saudara Josmar Naibaho dan Soritua Manurung kepada kami," ujar Suhartono.

Menurutnya, laporan ketua tim Rapberjuang Anser Naibaho tertuang pada laporan polisi nomor LP/B-80/V/2020/SMR/SPKT tertanggal 13 Mei 2020. "Mereka melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik melalui pemberitaan sebuah media dengan judul Bantuan beras dari PT. TPL Diduga Ditilep, Kominfo Bungkam," ujar Suhartono.

Pada isi berita tersebut menyatakan benar Pemkab Samosir mendapatkan bantuan dari TPL dan menduga bantuan telah digunakan untuk kepentingan politik incumbent serta menyatakan akan menuntut Pemkab Samosir apabila telah menyelewengkan bantuan tersebut.

Menyikapi itu, DPRD Samosir meminta seluruh pihak dapat menahan diri untuk bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Samosir terutama dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Sebagai pimpinan DPRD Samosir dan representasi rakyat Samosir menghimbau seluruh warga untuk Samosir bisa kondusif dan menjaga ketentraman serta keamanan terutama pada pencegahan Covid-19 ini," ujar Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon.

Menurutnya, terkait persoalan pengaduan Ketua Tim Pemenangan Balon Bupati Samosir Rapberjuang, Anser Naibaho kepada Josmar Naibaho dan Soritua Manurung, meminta semua pihak untuk arif dan bijaksana menanggapinya.

"Agar semua menahan diri dan mengambil sikap arif dan bijaksana sembari berharap seluruh pihak melakukan pendekatan peruasif atau melakukan perdamaian terkait ini," tambah Nasib Simbolon.

Legislator yang sudah 4 periode di DPRD Samosir ini menyatakan bahwa Samosir mempunyai karateristik masyarakat yang homogen.

"Semua masih ada ikatan kekeluargaan, jangan karena politik ini kita menjadi perpecahan diantara sama-sama kita yang ada di Samosir," tegasnya.

Terkait pengaduan kepada jurnalis karena pemberitaannya, Nasib Simbolon meminta semua pihak untuk tetap mengacu kepada UU Pers No 40 tahun 1999.

"Dalam hal seseorang mengadukan jurnalis karena beritanya, maka objek pemberitaan mengacu kepada undang-undang pers yaitu dengan melakukan sanggahan kalau merasa ada kesalahan pemberitaanya," ujar Nasib Simbolon.

Sanggahan yang dimaksud adalah melalui pembelaan dengan meminta hak jawap atau klarifikasi dan koreksi. 
*** (gb-Ambros04)

Simak Pernyataan Lengkap Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon: