Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Tarutung Ini Ditangkap Resese Narkoba Polres Taput, Karena Miliki Sabu-Sabu

9 Okt 2019 | 11:23 WIB Last Updated 2019-11-10T13:50:31Z
Novendro Lumbantobing diamankan petugas ke Mapolres Taput guna menjalani pemeriksaan. 
TAPUT, GREENBERITA.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Novendro Lumbantobing (20), Selasa (8/10/2019) sekira pukul 13.30 Wib.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Sutomo Simaremare yang dilansir dari  palapapos.co.id mengatakan, penangkapan terhadap Novendro dilakukan, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Novendro di Desa Aek Siansimun, petugas mengamanankan satu lembar kertas tissu warna putih, yang didalamnya terdapat satu lembar kertas timah rokok berisi satu buah plastik warna bening berisi narkotika jenis sabu," terang Sutomo.
Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke markas Polres Taput guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,21 gram, 1 lembar tissu warna putih dan 1 lembar kertas timah rokok," katanya.
(ars)