Notification

×

Iklan

Iklan

Komnas Perlindungan Anak: 5 Anak Tewas Terpanggang, Bukti Kurangnya Pengawasan Pemerintah

22 Jun 2019 | 12:25 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
JAKARTA, GREENBERITA.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya puluhan buruh termasuk anak-anak akibat dari terbakarnya pabrik Mancis Rumahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, jumat (21/06/2019). Peristiwa yang memilukan ini membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah.

Menurut informasi yang dikumpulkan investigasi Tim Investigasi Cepat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara dan LPA Langkat ditemukan 5 orang anak yang juga menjadi korban.

Dari informasi yang dikumpulkan tim investigasi cepat di lokasi kebakaran itu bermula dari ledakan tabung gas akibatnya api langsung muncul dan menyambar pabrik yang lebih pantas disebut rumah itu.

Api langsung membesar dan tidak terkendali karena bangunan pabrik itu terbuat dari papan akibatnya puluhan buruh yang sedang bekerja tak sempat keluar akibatnya semuanya tewas terpanggang.

Masyarakat langsung heboh dan panik ratusan warga pun langsung memenuhi pabrik itu dan sibuk untuk memadamkan api dan memberikan pertolongan kepada korban.

Api baru dapat dipadamkan keseluruhannya setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran Pemko Binjai dan unit dari Pemkab Langkat diturunkan ke tempat kejadian perkara.

Diantara mayat orang dewasa yang didominasi perempuan itu juga ditemukan anak-anak. Menurut warga di sana mayoritas pekerja berasal itu umumnya beradal dari Desa Sambirejo, namun ada juga yang berasal dari Stabat Kota Binjai.

Atas kejadian ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendesak Gubernur Sumatera Utara, juga Bupati Langkat untuk segera melakukan langkah-langkah rehabilitasi sosial santunan bagi keluarga korban dan menjadikan peristiwa ini intropeksi atas lemahnya kewajiban pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan maupun industri rumahan tanpa pengawasan dilansir dari dailysatu.com.

Perististiwa memiluhkan ini adalah wujud lemahnya fungsi pengawasan terhadap pengawasan ketenagakerjaan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di kantornya di bilangan Jalan TB. Simatupang 33 padar Rebo, Jakarta Timur, Jumat 21/06. (rel-marsht)