Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Banjir Bandang, Pemkab Samosir Minta Menteri Kaji Ulang Ijin Usaha Penebangan Hutan

5 Mei 2019 | 14:14 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:29Z
Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga Kunjungi dan Lakukan Koordinasi Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Sititio
SITIOTIO, GREENBERITA.com- Banjir bandang menerjang dan meluluhlantakan lima rumah di Desa Buntu Mauli dan Ransang Bosi, Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui.

Bahkan sampai Minggu malam, (4/5/2019), aliran listrik putus kelokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.

Menyikapi bencana banjir bandang ini, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Wakil Bupati Samosir menilai kerusakan hutan didaerah atasannya atau di hulu, yakni wilayah Hutagalung dan Pollung yang merupakan kawasan Hutan Tele menjadi salah satu penyebabnya selain tingginya curah hujan.

Karenanya, Wabup Samosir yang biasa dipanggil Bang Juang ini meminta Pemerintah RI melalui kementrian terkait mengkaji ulang ijin perusahaan-perusahaan yang melakukan penebangan hutan didaerah tersebut.

"Penyebab banjir bandang bisa jadi terjadi karena ada penebangan pohon didaerah atasannya (red=hulu), sehingga ketika terjadi hujan lebat seperti ini tidak ada lagi pepohonan yang dapat menahan air. Karenannya saya minta ijin penebangan hutan disana harus ditinjau dan dievaluasi ulang oleh kementrian terkait, apakah sudah merusak lingkungan, apakah lebih banyak mudarat atau manfaatnya? Yang pasti setiap hutan yang diganti dari originalnya akan berdampak dan merusak kultur tanah. Hal ini harus segare dievaluasi untuk menghindari bencana kedepannya," ujar Juang Sinaga ketika dikonfirmasi greenberita.com selepas meninjau dan melakukan koordinasi penanganan bencana di Desa Buttu Mauli, Kecamatan Sitiotio pada Jumat, (3/5/2019).

Menurut Juang Sinaga, otoritas pemberian ijin atas perusahaan-perusahaan penebang hutan kewenangannya tidak ada di pemenrintah kabupaten tapi ada di Pemerintah RI khususnya Kementrian Kehutanan. 
" Lihatlah Kawasan Danau Toba yang telah dicanangkan Presiden RI beberapa waktu lalu sebagai destinasi pariwasata dunia yang berbasis lingkungan. Harus dilakukan segera evaluasi pariwisata berbasis lingkungan secara keseluruhan sesuai konsep pelestarian danau toba, jangan secuil secuil," tambah Juang Sinaga.

Untuk mengimbangi penebangan hutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan gerakan penanaman dan perawatan pohon setiap hari Jumat secara massal disekitar kawasan tele untuk mengurangi dampak bencana alam di kawasan ini.

(green-ft)