Notification

×

Iklan

Iklan

KPK: 230 Wakil Rakyat, 107 Kepala Daerah Jadi Tersangka

29 Jan 2019 | 19:41 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:58Z
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
JAKARTA, GREENBERITA.com – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di tahun 2018 akan dirilis siang nanti. KPK menyoroti korupsi politik yang masih tinggi. Hal tersebut diungkapkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

“Dari diskusi yang dilakukan kemarin Senin, TI (Transparency International) menemukan fenomena global, di mana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI,” ujar Febri Diansyah.

Peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) atau IPK nanti akan digelar di KPK. Febri menyebut KPK dipilih sebagai lokasi peluncuran karena adanya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi.

“Selain itu, pada prinsipnya ketika kita bicara demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, Pemerintah yang benar-benar bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat,” kata Febri.

Sebagai latar belakang korupsi politik di Indonesia, KPK memberi data tersangka dari unsur politik yang pernah ditangani. Para tersangka itu dari sektor anggota Dewan dan kepala daerah. Berikut datanya:

– Anggota DPR: 69 orang
– Anggota DPRD: 161 orang
– Kepala Daerah: 107 orang

“Jika semua ditotal, lebih dari 60% dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut,” ujar Febri seperti dilansir dari lensawarga.com.

Febri mengaku belum tahu berapa IPK atau CPI Indonesia tahun 2018. Namun sebagai gambaran tahun sebelumnya yaitu 2017, Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. IPK dari Transparency International menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih.
(rel-marsht)