Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bekuk Dua Tersangka Penyebar Hoax Penculikan Anak

2 Nov 2018 | 14:12 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:44Z
Green Berita- Dit Siber Bareskrim menangkap dua tersangka penyebar hoax penculikan anak yang marak belakangan ini.

Pelaku bernama El Wanda dan Rahmat Azis itu ditangkap secara bergiliran mulai Kamis (1/11) di Bogor dan Jakarta.

“Wanda adalah pengguna akun facebook wandaajjh.okehh. Pekerjaan satpam warga dan tinggal di Bojong Indah, Kecamatan Parung, Bogor,” kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto Jumat (2/11).

Modusnya pelaku mengunggah di akun Facebook miliknya terkait hoax penculikan anak dengan motif hanya iseng saja.

Begitupun dengan Rahmat yang juga bengunggah berita hoax di akun facebok miliknya. Sopir pribadi ini juga mengaku hanya iseng bermain medsos.

Barang bukti yang disita darinya adalah BlackBerry 9790 warna hitam. Akun pelaku adalah ajiz.thalib.1. Kedua tersangka saat ini sedang diperiksa.

“Jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax, apalagi yang menimbulkan keresahan masyarakat atau fitnah yang merugikan,” tegas Arief.

Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya karena perilaku seperti ini meresahkan kehidupan sosial masyarakat.(Beritasatu)